Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 Telah Diumumkan Menteri PAN-RB


Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan.  Hal itu diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).


Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil


Perlunya pengkajian ulang tentang kebutuhan PNS sebenar-benarnya dalam suatu daerah. Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa pengkajian tersebut terkait dengan pendataan kesesuaian beban kerja dan target pencapaian. Selain itu juga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kebutuhan tersebut juga diperhitungkan. Jadi diperlukan waktu untuk melakukan pendataan tersebut pada tiap formasi kementrian.
Setelah pengkajian dan pendataan dilakukan maka formasi yang tepat dan akurat akan diperoleh. Sehingga pada penjadwalan pembukaan CPNS 2018 nanti sudah memenuhi formasi yang benar-benar valid.  

Tim Asman menargetkan kesesuaian antara kebutuhan SDM dan penempatan akan diperoleh nantinya. Jadi jurusan bidang ilmu akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan nantinya. Sehingga saat pembukaan CPNS 2018 nanti pemerintah sudah tahu benar seseorang dengan kemampuan tertentu akan ditempatkan di unit apa.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir adanya permohonan pindah tempat pegawai. Walaupun permohonan pindah juga tetap dapat dilakukan tapi setelah masa jabatan minimal 5 tahun.

Pilkada tidak mempengaruhi proses CPNS 2018


Proses penentapan formasi tersebut ditargetkan akan rampung setelah Pilkada selesai dilakukan. Walaupun begitu, penerimaan CPNS 2018 ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada sama sekali. Karena untuk pilkada merupakan pengajuan dari badan kepegawaian daerah (BKD).

Syarat-syarat Dokumen yang diperlukan Untuk mendaftar CPNS 2018

Sembari menunggu formasi disusun dan diumumkan, bagi yang berniat mendaftar lebih baik mempersiapkan segala sesuatunya. Dokumen sebagai syarat pendaftaran harus disiapkan dengan baik.

Ada perbedaan antara persyaratan bagi pelamar lulusan SMA sederajat dan program sarjana. Berikut rincian berkas persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan bagi pelamar profesional.
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.

Berdasarkan penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017 lalu, maka informasi yang wajib diketahui pelamar adalah

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar, yaitu:
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Pada penerimaan gelombang I rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian gelombang II pada beberapa kementerian dan lembaga yang jadi rekrutmen terakhir.

Pada penerimaan CPNS 2018 ini, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah. Lowongan yang dibuka lebih banyak dibandingkan tahun kemarin. Pelamar CPNS yang gagal di tahun 2017 dapat mengikuti rekrutmen di tahun 2018 ini.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

2. Alur Pendaftaran CPNS

  1. Alur Pendaftaran CPNS harus s3suai prosedur yang telah diberikan. Bila tidak melakukannya dengan benar maka pendaftar akan mengalami masalah bahkan bisa gagal mengikuti seleksi CPNS 2018 ini. Adapun alurnya adalah sebagai berikut:
  2. Pendaftaran dilakukan online di portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
  3. Mengisi formulir yang tersedia dan jangan lupa ditandatangani
  4. Anda mendapat nomor bukti registrasi
  5. Mengunggah/mengirimkan dokumen dan foto sesuai ukuran yang dibutuhkan.
  6. Mengirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran ke alamat kementrian yang dituju dengan layanan POS.

4. Kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018

Pensiunan tahun 2018 diperkirakan sebanyak 250 ribu orang. Terdiri dari 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya di daerah akan diusulkan sebagai formasi CPNS 2018. Laporan usulan formasi tersebut sudah diberikan ke kementrian Keuangan oleh Kementrian PAN RB.

5. Gaji yang Dianggarkan untuk PNS 2018

Perumusan upah PNS (take home pay) terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peningkatan perbandingan atau rasio gaji pokok diperkirakan akan terjadi. Perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS. Besarnya gaji pokok bukan berdasarkan masa kerja lagi, melainkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko.

Rasio yang awalnya adalah 1:3,7. Misalnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta. Maka di tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.

Sistem gaji baru ini dilakukan di tahun 2018 karena pemerintah sedang mempersiapan sosialiasi ke daerah-daerah dan sekaligus mempersiapkan anggaran di daerah. Hal ini juga karena gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir, dari tahun 2015 hingga 2017.

Berbeda dengan gaji pokok PNS tahun 2017 yang besarnya tergantung masa kerja. Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2015. Dan kenaikan hanya ada pada tunjangannya saja. Dimana tiap instansi memiliki kebijakan sendiri tentang tunjangan ini.

Prioritas Formasi CPNS 2018 untuk Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Formasi yang akan dibuka adalah dari seluruh kementrian, lembaga dan daerah, khususnya bidang utama, kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Asman selaku Menteri PAN-RB.

Hal tersebut disebabkan karena  sebaran tenaga pendidik dan kesehatan tidak merata. Misalnya mayoritas guru masih terpusat  hanya di kota-kota besar. Sedangkan di daerah terpencil masih sangat kekurangan tenaga pendidik.

Berdasarkan hasil analisis Pusat Data dan Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016, sebaran kepala sekolah dan guru jenjang SMP di Indonesia belum merata ke seluruh wilayah, khususnya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Selain itu analisis data menunjukkan, sebaran kepala sekolah dan guru yang berkualitas juga belum merata.

Berlangganan artikel via Email:

0 Response to "Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2018 Telah Diumumkan Menteri PAN-RB"

Posting Komentar