Penyaluran Bantuan Kuota Gratis Untuk Siswa, Guru, Dosen dan mahasiswa Menjawab Keluhan Belajar PJJ

Bulan September hingga Desember mendatang pemberian kuota gratis akan diberlakukan. Pentingnya belajar di tengah pandemi memaksa siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang membutuhkan kuota internet. Selain siswa, guru, mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota gratis ini juga. 

Mekanisme pemberian kuota gratis

Hal yang paling banyak dikeluhkan dalam pembelajaran daring yaitu kebutuhan kuota yang memberatkan sebagian masyarakat Indonesia. Atas perhatian tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa subsidi kuota akan diberikan kepada peserta pendidikan yang aktif. 

Siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB setiap bulannya. Kemudia guru yang mengajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 42 GB sedangkan dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota gratis sebesar 50 GB. Penyaluran kuota akan diberikan langsung ke masing-masing nomor siswa, guru, dosen maupun mahasiswa yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran kuota gratis lebih tepat sasaran. 

Nantinya pendataan peserta didik akan dilakukan oleh sekolah melalui wali kelas. Selanjutnya nomor hp yang telah dikumpulkan akan diiput ke dapodik oleh operator sekolah dengan Pakta Integritas yang dibuat Kepala Sekolah. 

Seluruh nomor dan data siswa yang masuk ke dapodik akan dipilah dan dikelompokan dengan provider yang sama. Setelah itu data tersebut disinkronkan melalui aplikasi dapodik dan penyaluran kuota gratis dilakukan. 

Pendataan nomor peserta didik yang awalnya dibatasi hingga 30 Agustus telah diperpanjang sampai 11 Agustus 2020 ini. Namun pemberian kuota gratis akan segera dilakukan bulan September ini. 

Jika peserta didik pada bulan september ternyata belum mendaftarkan nomornya atau mungkin terjadi kesalahan saat mendaftarkan nomor, maka bisa dilakukan pembaruan data untuk mendapat kuota bulan selanjutnya. 

Pembaruan data dilakukan tiap bulan sebagai upaya agar tidak ada peserta didik yang terkendala belajar karena alasan kuota. 

Walaupun peserta didik berada di wilayah zona hijau dan sudah diizinkan belajar tatap muka, pemberian kuota gratis ini juga diberlakukan. Jadi seluruh peserta didik di Indonesia akan mendapat subsidi ini tanpa terkecuali. 

Setelah penyaluran kuota gratis dilakukan, selanjutnya pemerintah akan melakukan pengawasan dengan mengevaluasi pelayanan provider. Jika terdapat banyak keluhan dalam penggunaan kuota dalam proses pembelajaran, maka penyedia layanan provider akan mendapat teguran. Provider tersebut meliputi Telkomsel, Indosat, XL dan lain-lain. 

Mekanisme penyaluran kuota gratis untuk guru, mahasiswa dan dosen tidak jauh berbeda. Semuanya melibatkan operator dan peran aktif peserta yang berhak mendapatkan pada info yang ada.

Berlangganan artikel via Email:

0 Response to "Penyaluran Bantuan Kuota Gratis Untuk Siswa, Guru, Dosen dan mahasiswa Menjawab Keluhan Belajar PJJ "

Posting Komentar